Nagari Panyalaian
Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar
Rapat Paripurna Pemerintah dan BPRN Sahkan APB Perubahan Nagari Panyalaian 2025
Rapat Paripurna Pemerintah dan BPRN Sahkan APB Perubahan Nagari Panyalaian 2025
Panyalaian- 27 Oktober 2025, Pemerintah Nagari Panyalaian bersama Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Perubahan Nagari Panyalaian Tahun 2025,
Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah beserta perangkat nagari, serta Ketua BPRN, Arnes Ricardo Dt. Panduko bersama Anggota
Dalam keterangannya, Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah, menyampaikan bahwa APB Perubahan Nagari merupakan bentuk penyesuaian dan penyempurnaan terhadap program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan serta kebutuhan masyarakat Nagari Panyalaian. Diharapkan, anggaran yang telah disahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di nagari kita,” ujar Dedi Sutani.
Sementara itu, Ketua BPRN, Arnes Ricardo Dt. Panduko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah nagari dan BPRN dalam proses pembahasan hingga pengesahan APB Perubahan tersebut.
“Kami di BPRN akan terus mengawal pelaksanaan anggaran ini agar sesuai dengan aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen APB Perubahan Nagari Panyalaian Tahun 2025 antara Pemerintah Nagari dan BPRN sebagai tanda resmi disahkannya anggaran tersebut.
Dengan disahkannya APB Perubahan ini, diharapkan pembangunan Nagari Panyalaian ke depan semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna Pemerintah dan BPRN Sahkan APB Perubahan Nagari Panyalaian 2025
Panyalaian, 27 Oktober 2025, Pemerintah Nagari Panyalaian bersama Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Perubahan Nagari Panyalaian Tahun 2025,
Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah beserta perangkat nagari, serta Ketua BPRN, Arnes Ricardo Dt. Panduko bersama Anggota
Dalam keterangannya, Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah, menyampaikan bahwa APB Perubahan Nagari merupakan bentuk penyesuaian dan penyempurnaan terhadap program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan serta kebutuhan masyarakat Nagari Panyalaian. Diharapkan, anggaran yang telah disahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di nagari kita,” ujar Dedi Sutani.
Sementara itu, Ketua BPRN, Arnes Ricardo Dt. Panduko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah nagari dan BPRN dalam proses pembahasan hingga pengesahan APB Perubahan tersebut.
“Kami di BPRN akan terus mengawal pelaksanaan anggaran ini agar sesuai dengan aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen APB Perubahan Nagari Panyalaian Tahun 2025 antara Pemerintah Nagari dan BPRN sebagai tanda resmi disahkannya anggaran tersebut.
Dengan disahkannya APB Perubahan ini, diharapkan pembangunan Nagari Panyalaian ke depan semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.



Indra
14 Oktober 2025 17:14:57
Mantap pak, bersama kita bisa polri utk masyarakat, 👏👏😊🙏🙏...